SDIT Nahwannur Mengikuti Sosialisasi Akreditasi 2021 oleh BAN SM Provinsi Aceh


 Lhoksemawe, 3 February 20221- sdit.nahwannur.sch.id

Akreditasi sekolah adalah keniscayaan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan, akreditasi sekolah berfungsi untuk melihat  kelayakan program serta mutu sekolah. Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan program dan mutu sekolah dari satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi kegiatan sosialisasi akreditasi oleh BAN SM Provinsi Aceh kepada sekolah - sekolah yang belum terakreditasi di Aula Lido Graha Lhokseumawe pada tanggal 2-3 February 2021. 

Kegiatan Sosialisasi Akreditasi 2021 dibagi dua sesi materi . 

DR. Makmur Ibrahim, M.A memaparkan materi sosialisasi

Sesi Pertama adalah Sosialisai Umum Akreditasi yang disampaikan oleh DR. Makmur Ibrahim, M.A, beliau menyampaikan tentang penilaian yang dilakukan oleh asesor saat akreditasi, antara lain sebagai berikut : 

Ada 2 kategori penilaian  

1. IPM (Indikator Pemenuhan Mutlak) yang meliputi : 

     1. Manajemen Sekolah 

     2. Mutu Guru 

     3. Mutu Lulusan 

     4. Proses Belajar 

   bobot nilai dari IPM ini sebayak 85% 

2. IPR (Indikator Pemenuhan Relatif) indikator ini akan dinilai dan dilihat dari Aplikasi DAPODIK yang diinput langsung oleh sekolah melalui operatornya, bobot nilai dari IPR ini sebanyak 15 % 

Penilaian yang dilakukan oleh asesor nantinya dilakukan dengan 4 cara 

1. Telaah dokumen

2. Observasi 

3. Wawancara

4. Angket 


Sesi kedua dari kegiatan sosialisai akreditasi diisi oleh ibu Yusnaini, M.Si, dalam kesempatan ini ibu Yusnaini menjelaskan tentang Mutu Lulusan, ada beberpa indikator yang akan dilihat dari mutu lulusan ini : 

Ibu Yusnaini, M.Si memaparkan materi sosialisasi

1. Disiplin Siswa, dalam hal ini murid, orang tua dan semua steakholder sekolah sudah mengetahui tatatertib dari sekolah, seperti Hak, kewajiban, reward dan punishmen dan juga para siswa sudah membudaya terhadap disiplin sekolah. 

2. Religius, kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh sekolah dalam menunjang kegaitan religius siswa 

3. Bulliying, sejatinya sekolah tidak mungkin tidak ada bulliying di sekolah, bagaimana sekolah menindaklanjuti dalam menyelesaikan bulliying di sekolah 

4. Kreatif, Kritis dan anilitis, bagaimana sekolah dalam proses belajar mengajar mendisain pembelajaran agar kreatif, kritis dan analitis dari siswa itu muncul sedini mungkin 

 Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini sekolah - sekolah yang akan diakreditasi pada tahun 2021 dapat melakukan persiapan - persiapan yang diperlukan, secara berkala berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengawas sekolah masing - masing. sehingga nantinya nilai yang keluar saat akreditasi mendapatkan nilai yang baik sesuai dengan mutu sekolah.  



Disqus Comments