Verifikasi Izin Operasional SDIT Nahwannur

Aceh Utara, 25 November 2020. Nahwannur- segala sesuatu hal tentu Ada aturan dan per undang - undangan, begins juga dalam pendidikan, sekolah dasar merupakan pendidikan formal  dalam naungan Pemerintah Republik Indonesia di bawah pengawasan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

SDIT Nahwannur yang beralamat di Jln Simpang KKA Jln Pasar Hewan Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, sekolah yang baru berdiri pada tahun 2019 tentu harus mengurus legalitas sekolah. 
Alhamdulillah setelah menyelesaikan administrasi awal yaitu permintaan izin operasional sekolah, pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara dalam hal ini diwakili oleh Abdul Aziz, SE. 
MM Kasi Kelembagaan Dikdas bersama dengan Tim melakukan verifikasi kelayakaan sekolah. 

Dalam proses verifikasi banyak pertanyaan yang harus dijawab dan quisioner yang harus diisi oleh kepala sekolah serta program sekolah kedepannya, Tim verifikasi melaksanakan tugasnya seperti mensurvie Kegiatan Belajar Mengajar di kelas dan hal - hal terkait. 

Tentu saja dalam hal ini harapan kami sangat mengharapkan hal terbaik dari hasil verifikasi berupa dikeluarkannya Izin operasional sekolah dari Dinas terkait. 




Disqus Comments